Menu

Layanan

Senin, 31 Januari 2011

PROFIL POLSEK CIHAURBEUTI



Polsek Cihaurbeuti dibangun pada tahun 2005 dengan luas bangunan 12 x 16 m = 192m2, bangunan Polsek tersebut dibangun berasal dari dana bantuan Pemda Ciamis, dan berada di atas tanah milik dinas Binamarga Propinsi Jawa Barat. Bangunan Polsek ini merupakan bangunan pengganti Polsek lama yang tidak jauh letaknya yang dibangun oleh Polres Ciamis yang berada di atas tanah hak guna pakai Desa Cihaurbeuti.


Selain bangunan mapolsek Pemda Ciamis juga membangunkan pasilitas berupa satu unit rumah dinas Kapolsek tipe 36 dengan luas 7 x 7m = 49m2, serta fasilitas lain berupa mushola dengan luas 6 x 6m = 36m2 wilayah hukum Polsek Cihaurbeuti terdiri dari 11 desa dalam satu kecamatan dengan jumlah penduduk 53.891 jiwa, laki-laki 27.256 jiwa dan perempuan 26.635 jiwa.


Adapun letak wilayah Kecamatan Cihaurbeuti sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Panumbangan, sebelah Timur adalah Kecamatan Sindangkasih, sebelah Selatan sungai Citanduy, serta sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.






                                       

Minggu, 30 Januari 2011

VISI DAN MISI

Visi dan Misi

Visi :

Terwujudnya POLRI jajaran Polsek Cihaurbeuti yang profesional, modern dan bermoral sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proporsional yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia, pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.

Misi :
  1. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun fsikis.
  2. Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan prefentif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat.
  3. Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
  4. Memelihara KAMTIBMAS dengan tetap memperhatikan norma-norma dan nilai-nilai yang dalam bingkai integritas wilayah hukum NKRI.
  5. Mengelola SDM Personil Polsek Cihaurbeuti secara profesional dalam mencapai tujuan POLRI yaitu terwujudnya keamanan sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan anggota.
  6. Terwujudnya postur POLRI yang mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat selalu dekat dan bersama-sama masyarakat.
  7. Mewujudkan postur POLRI jajaran Polsek Cihaurbeuti yang mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan meningkatkan kemitraan dan peran serta masyarakat dalam penegakan hukum.